Edan, Bocah 14 Tahun Hendak Perkosa Bidan
jpnn.com - BEKASI - Zaman sekarang memang sudah edan. Pelaku kejahatan seksual tidak lagi memandang usia. Yang terbaru, terjadi di Kabupaten Bekasi. Bocah 14 tahun berinisial Ar hendak memperkosa seorang bidan desa yang usianya terpaut 13 tahun lebih tua darinya.
Sebut saja Mawar (27), ia mengaku peristiwa percobaan pemerkosaan itu berawal, saat dirinya sedang mandi di kediamannya di Kampung Rawakeladi, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Setelah selesai mandi, Mawar kaget melihat pelaku sudah dalam keadaan setengah bugil, hanya memakai celana dalam dengan tangan memegang kayu yang diduga akan digunakan untuk memukulnya.
“Dia ternyata ngintipin saya pas mandi dan udah buka pakaiannya. Pas saya keluar kamar mandi saya ngeliat dia bawa batang kayu siap buat mukul saya. Dia langsung kabur begitu ketauan,” ujar dilansir GoBekasi, Kamis (22/1).
Pihaknya menjelaskan sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sukatani. Pelaku yang masih di bawah umur itu pun kini sudah ditahan.
Namun, pelaku tidak bisa dijerat hukum karena terbentur Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dibawah umur.
Kendati demikian, Mawar berharap pelaku diberi sanksi dan tindakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang. (dam/jpnn)