Edan! Bupati Subang Ternyata Tukang Palak, Ini Buktinya
Saat dimintai tanggapannya, Ojang juga tak membantah pernyataan Iwan terkait pinjaman kendaraan. Mobil itu sempat mau dibeli Ojang. Namun belakangan mobil tersebut disita oleh lising, karena menunggak angsuran selama 7 bulan. "Kalau belakangan mobil itu disita KPK, itu menjadi urusan Iwan," tegas Ojang.
Sementara dalam kesaksiannya, Wakil Ketua DPRD Subang Hendra Purnawan mengaku pernah diminta bantuan Ojang untuk menemui seorang pengusaha asal Majalengka bernama H Saidi.
"Saat itu saya ke Majalengka menemui H Saidi. Namun saat itu ia ingin langsung menelpon Ojang," aku Hendra.
Namun belakangan H Saidi mengaku kepada Hendra, bahwa ia telah menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta melaui Wawan.
Tak hanya itu, Hendra juga pernah dimintai bantuan Ojang untuk menyerakan uang sebesar Rp 100 juta kepada seorang pejabat BPKP berinisial DH. Namun ia tak sempat menyerahkannya secara langsung.
Uang tersebut kemudian ia serahkan kepada dr Syamsu. "Katanya, tujuan untuk keringanan. Karena saat itu Pak DH mau sidang sebagai saksi (kasus Jajang)," tutur pria yang akrab disapa Boeng ini.
Sementara terkait uang sebesar Rp 150 juta, Hendra mengaku uang tersebut bukan berasal dari PT Taekwang, seperti yang disebutkan dalam BAP. "Uang Rp 150 juta itu dari saudara Nandang untuk mendapatkan limbah dari Taekwang. Ini juga tak ada kaitan dengan kasus ruislag," jelasnya.(din/man/dil/jpnn)