Edan!!! Komplotan Asal Lampung Ini Gondol 500 Motor dalam Tiga Bulan
jpnn.com - CIREBON- Satreskrim Polres Cirebon Kota pekan lalu menangkap 10 anggota komplotan pencuri sepeda motor asal Lampung. Penangkapan itu merupakan buntut dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor dan penembakan di Islamic Center Tuparev.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pencuri itu, polisi mengungkap fakta yang mencengangkan. Ternyata mereka sudah menggondol lebih dari 500 sepeda motor hanya dalam rentang waktu Mei hingga pertengahan Agustus 2016 alias tiga setengah bulan saja.
Wilayah kerja mereka memang tidak terbatas di Kota/Kabupaten Cirebon. Mereka berpindah-pindah tempat, bahkan hingga ke Purwokerto, Jawa Tengah. Ketika ditangkap pun komplotan ini sedang mempersiapkan operasi di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.
Dari catatan polisi, setiap hari kelompok ini membagi tugas untuk turun ke wilayah sasaran. Mereka bekerja dengan rapi, terorganisir dengan baik. Ada yang bertugas jadi pemetik di lapangan (eksekutor), ada yang bertugas jadi joki atau pembawa kendaraan hasil curian. Untuk eksekutor selalu dibekali senjata api (senpi) yang bisa digunakan saat situasi darurat atau ketahuan warga.
“Joki ini ada di beberapa titik. Jika eksekutor berhasil mengeksekusi kendaraan, kemudian diserahkan ke joki untuk kemudian membawanya ke tempat transit atau langsung ke penadahnya,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar saat gelar perkara di Aula Mapolres Cirebon Kota, Senin (29/8).
Dalam satu hari beraksi, lanjut kapolres, kawanan ini bisa mencuri delapan sampai sepuluh unit sepeda motor berbagai jenis. Jika sedang sepi, sedikitnya menggondol empat sepeda motor per hari. “Mereka memang sudah spesialis. Perlengkapannya saja banyak. Dari mulai kunci master magnetik, kunci leter T, kunci L, semuanya ada,” tutur kapolres.
Ditambahkan, para pelaku menarget sepeda motor matic jenis Honda Beat atau sepeda motor besar seperti Yamaha Vixion, CBR, dan Ninja. Alasannya pun simple, motor-motor itu paling laku dan cepat dijual di pasaran. “Selain itu harganya cukup stabil. Untuk jenis matic dihargai Rp 1,5 juta sampai Rp 1,8 juta dan untuk motor besar dihargai Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta per unit,” ujar AKBP Indra.
Dari pengembangan kasus ini, polisi berhasil meringkus seorang penadah berinisial SR. Basis operasi penadah ini adalah wilayah Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat. Dari tangan SR, polisi mengamankan lima sepeda motor berbagai jenis.