Edan! Mobil Sudah Dijual Tapi Dicuri Lagi
jpnn.com - SEKUPANG - Jajaran Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang menangkap EP, 49, di rumahnya di Batamcenter, Batam, Kepri, Selasa (29/11).
Wakapolsek KKP, Iptu Nasri mengatakan tersangka EP diciduk setelah mendapat laporan dari saudara Andi pemilik mobil suzuki Ertiga BP 1389GI yang dibeli di shoowroom mobil.
Sebelumnya EP adalah pemilik mobil tersebut namun karena alasan ekonomi ia menjual mobil tersebut ke dealer mobil.
“Jadi Andi ini orang ketiga yang membeli mobil di dealer, dengan harga Rp 146 juta ke Jhoni, dealer mobil,” ujarnya kepada Batam Pos.
Sebelumnya, korban Andi yang ada keperluan ke Tanjungbalai Karimun, berangkat menggunakan mobil Ertiga dan memarkirkan kendaraannya di halaman parkir Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS).
Pelaku EP, yang juga baru balik dari Tanjungbatu ke Batam melihat mobil yang dulu dimilikinya terparkir di PDS pada tanggal 16 Oktober lalu.
Melihat mobil tersebut, muncul niat ingin mengambilnya. Keesokkan harinya, dia kembali ke pelabuhan dan membawa kunci cadangan yang belum sempat dia serahkan ke dealer.
“Sekembalinya ke PDS dia melihat mobil masih terparkir, tanpa pikir panjang dia langsung membawa mobil tersebut dengan menggunakan kunci cadangan yang telah disiapkan dari rumah,” jelasnya.