EDAN! Umur 19 Tahun Sudah 50 Kali Ngembat Motor
Zul menceritakan, menjadi pelaku begal sudah dilakoninya sejak 2014 lalu. Kata dia, aksi kejahatan ini satu-satunya pekerjaan setelah berhenti menjadi pegawai honorer Imigrasi di Batam.
"Mau gimana lagi, kerjaanku enggak ada. Dulu aku sempat kerja, tapi orang tuaku minta pulang. Maklumlah bang, aku anak paling kecil. Jadi, mau enggak mau aku ikut aja dan akhirnya begini," ucap anak bungsu dari sembilan bersaudara ini.
Disinggung hasil uang kejahatannya dipergunakan untuk apa, Zul berdalih kecanduan dunia malam. "Ketagihan dugem aku bang, makanya kayak gini. Kebawa-bawa dari Batam sampai di Medan hingga sekarang," imbuhnya.
Sementara itu, Kompol Siswandi mengatakan Zul bersama rekan-rekannya memang sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) pihaknya. "Mereka ini sudah puluhan kali merampok, dan kita masih memburu tersangka lainnya berinisial R. Sebab, R inilah yang menjadi otak aksi perampokan ini sekaligus penjual sepeda motor curian," ujar Siswandi.
Lebih lanjut ia mengatakan, Zul dan Wahyu ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Gustiawan Pratama (22) penduduk Jalan Muchtar Basri Gang Suratman, yang dirampok di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, depan Swalayan Maju Bersama pada Sabtu lalu sekira pukul 02.15 WIB. (ris)