Edarkan Sabu, Oknum PNS Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 08 Februari 2012 – 10:04 WIB
Menurut Bastomi, Tox terancam dikenai beberapa pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 2, pasal 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. “Untuk sementara ini masih dalam proses, soal ancaman hukuman juga masih diteliti,”kata Iptu Santoso.(wm10/one)