Edarkan Sabu, Oknum TNI Divonis 6 Tahun
Jumat, 15 Juni 2012 – 10:49 WIB
SUDIRMAN – Terdakwa Serma Idi Marin, oknum anggota Detasemen Intel Kodam II/Swj, divonis 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan oleh oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang. Selain itu, Serma Idi juga dipidana tambahan berupa pemecatan dari kesatuannya. Vonis ini dijatuhkan karena terdakwa diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket berukuran sedang.
Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan oditur militer, Mayor (KH) T Minarni, selama delapan tahun denda Rp1 miliar subsider enam bulan serta pidana tambahan berupa pemecatan sebagai anggota TNI.
“Dari fakta persidangan yang terungkap dalam persidangan menunjukkan, terdakwa ikut terlibat,” ujar Mayor (CHK) Aliyas, ketua majelis hakim, saat membacakan vonis terhadap terdakwa di Pengadilan Militer I-04 Palembang, kemarin (14/6).
Menurutnya, sebelumnya, pemeriksaan di persidangan, terdakwa terlebih dahulu telah menjalani masa tahanan. Sedangkan yang memberatkan, terdakwa merupakan anggota Den Intel Dam II Swj yang seharusnya ikut berperan dalam pemberantasan narkoba serta melanggar sapta marga dan sumpah prajurit. Yang meringankan, terdakwa mengakui semua perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi dan terdakwa selalu kooperatif selama persidangan, terutama dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan.
SUDIRMAN – Terdakwa Serma Idi Marin, oknum anggota Detasemen Intel Kodam II/Swj, divonis 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:00 WIB - Kriminal
Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:34 WIB - Kriminal
Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jatim Terkini
Buntut Kecelakaan Bus, Pemkot Malang Minta SD-SMP Tak Sembarangan Sewa Kendaraan
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:35 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB