Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Edarkan Uang Palsu, Guru Ngaji Kena 2,5 Tahun

Selasa, 16 Juli 2013 – 03:12 WIB
Edarkan Uang Palsu, Guru Ngaji Kena 2,5 Tahun - JPNN.COM
SG merupakan mantan murid ngaji Sumali di Nganjuk. Karena mantan murid, SG menuruti permintaan Sumali untuk membuatkan uang palsu. Sampai akhirnya, mereka berdua terpaksa ditangkap polisi di City of Tomorrow Surabaya.

Sebenarnya bukan hal yang sulit mengenali uang buatan Sumali palsu. Sebab, kualitasnya sangat buruk. Selain tidak ada pita atau gambar di lingkaran putihnya, uang ini juga cetakannya sama sekali tak berkualitas.

Bagaimana tidak, Sumali hanya bermodal kertas HVS biasa yang kemudian diprint menggunakan printer Canon Pixma MP237.

Nah, untuk mengelabuhi korbannya, Sumali membelanjakan uangnya pada malam hari dan di desa-desa terpencil. Namun tak selamanya mereka beruntung. Sumali akhir menyerah saat ditangkap polisi di City of Tomorrow Surabaya. (mas)

SURABAYA - Sumali, 40 hanya bisa menyesali perbuatannya. Guru ngaji tersebut dinilai terbukti telah mengedarkan uang palsu Rp 100 ribuan oleh majelis

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News