Eddies Sudah Tersangka Kok Belum Ditahan
jpnn.com - JAKARTA -- Pemain film dan pesinetron Eddies Adelia ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang terkait kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 21 miliar, yang dilakukan suaminya Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan.
Untuk sementara, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Eddies dijerat UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancamannya bisa penjara lima tahun ke atas. Tapi tergantung pasal yang akan dikenakan nanti," kata Rikwanto, kemarin.
Meski sekarang berstatus tersangka, Eddies belum juga ditahan. Menurut Rikwanto, hal itu diserahkan kepada pihak penyidik. "Kalau penahanan, penyidik yang menentukan karena itu subjektivitas penyidik," ucap Rikwanto.
"Dia hanya merasa sebagai istri yang menerima aliran dana dari suaminya," imbuhnya.
Pihak kepolisian masih berusaha melakukan penyidikan kemana saja aliran dana yang diterima Eddies selama ini. Untuk itu pihaknya masih menginventarisir apa saja aset yang berasal dari aliran dana tersebut.
"Aset masih diinventarisir ya. Dilihat dulu diwujudkan kemana saja aliran dananya ya," tegasnya.
Hingga kemarin sore, Eddies belum hadir di Polda Metro. Padahal dirinya dijadwalkan menjalani serangkaian pemeriksaan.