Eddy Soemarsono Pojokkan Anggodo Widjojo
Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK Makin TerkuakSelasa, 08 Juni 2010 – 15:14 WIB
Menurut pengakuan Eddy, karena sudah menggelontorkan uang namun status Anggoro tetap tersangka dan dikenai cekal, maka Anggodo ingin menagih. “Setelah terdakwa merasa uang sudah diserahkan kok tidak ada implementasinya, maka pada Maret, April, Juni 2009 sering bertemu dengan terdakwa (Anggodo) dan Ary Muladi. Intinya, terdakwa menagih mana yang dijanjikan,” ujar Eddy.
Namun pengakuan Eddy Soemarsono itu dibantah Anggodo. Pemilik nama Ang Tju Nek itu saat mendapat giliran menanggapi kesaksian Eddy Soemarsono sempat sedikit emosi. "Semua yang disampaikan saksi bohong, semuanya tidak benar," kilah Anggodo.(ara/jpnn)