Edhy Prabowo: Sosok Itu Adalah Bapak Prabowo Subianto
Sabtu, 10 Juli 2021 – 05:01 WIB
"Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Edhy Prabowo, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum," tambah Edhy.
Dia menilai pengadilan sebagai tempat mencari keadilan, bukan ketidakadilan, agar menolak pembuktian, dakwaan, dan tuntutan yang diajukan JPU.
"Karena kesemuanya itu bukan untuk keadilan, tetapi untuk ketidakadilan, dengan menyatakan bahwa surat dakwaan atau tuntutan penuntut umum tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan," ungkap Edhy.
Sidang pembacaan vonis akan dilangsungkan pada 15 Juli 2021. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: