Edi Ahmadu Ditangkap Polisi saat Sedang Asyik Nonton TV
jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Anggota Polsek Abung Tengah, berhasil mengungkap kasus pembegalan di jalan Desa Gunungbesar, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura). Edi Ahmadu, 52, warga setempat, diamankan saat sedang menonton televisi di rumahnya, sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (19/7).
Kapolsek Abung Tengah Iptu Edi Juarsyah mengatakan, tersangka Edi beraksi sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (18/7). Korbannya adalah Sutari, 42, pengendara motor Tosa BE 7052 CE.
“Korban hendak pulang setelah bekerja di lapak singkong. Ia kemudian melintas di depan kediaman tersangka,” kata Edi mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, dilansir dari Radar Lampung, Minggu (21/7).
BACA JUGA: Kejar - kejaran Polisi dengan Begal Sadis di Kuburan, Begini Akhirnya
Kemudian tersangka bersama seorang rekannya menghadang motor. Tangan kiri dan stang motor korban dipegang. Ia dipaksa turun. Kemudian tersangka merampas motor.
Kasus ini dilaporkan ke polisi dan anggota Polsek Abung Tengah bergerak melakukan penyelidikan. “Tersangka (Edi Ahmadu) ditangkap di rumahnya. Sedangkan rekannya berinisial As masih dalam pengejaran,” ujarnya. (ozy/ais)