Edi Kasman Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Alasannya Jelas
Sabtu, 06 Juli 2024 – 06:34 WIB
"Namun, kami tetap terkendala jika ada hal-hal yang prinsip yang tidak boleh sekretaris dinas yang menandatanganinya," ujarnya.
Menurutnya, kalau sekadar surat masuk dan keluar, bisa saja atas nama kepala dinas karena kalau tidak menggunakan atas nama kepala dinas, bisa vakum berbagai kegiatan dinas ini.
Untuk sementara ini, katanya, belum ada keputusan dari kepala daerah terkait dengan pengajuan pengunduran diri kepala dinas, dan dinas ini juga belum ada pelaksana tugas kepala dinas. (antara/jpnn)