Edi Tepergok Sering Rekam Video di Ruang Ganti Wanita
jpnn.com, SURABAYA - Edi, seorang karyawan penjaga salah satu toko pakaian terpergok saat merekam video di ruang ganti wanita di salah satu mal di kawasan Wiyung, Surabaya.
Pemuda yang baru setahun bekerja itu, ditangkap anggota Reskrim Polsek Wiyung, karena merekam aktivitas di ruang ganti wanita menggunakan handphonenya.
Aksi memalukan itu akhirnya dipergoki seorang korban wanita yang hendak mengganti bajunya di ruang ganti. Handphone yang diletakkan Edi di bawah pintu kamar pas dan dipantulkan melalui kaca dilihat oleh korban.
"Akibatnya, korban langsung teriak dan melaporkan kejadian itu ke pihak tenant. Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Wiyung langsung menangkap pelaku," ujar Kompol Muhammad Rasyad, Kapolsek Wiyung.
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan enam rekaman video aktivitas para korban saat berganti pakaian di handphone milik Edi.
Dengan barang bukti itu, Edi langsung dijadikan tersangka dalam kasus pornografi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 29 junto pasal 4 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)