Edy Mulyadi Ditahan, Siap Menggugat 2 Hal
Selasa, 01 Februari 2022 – 06:20 WIB
![Edy Mulyadi Ditahan, Siap Menggugat 2 Hal Edy Mulyadi Ditahan, Siap Menggugat 2 Hal - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/normal/2022/01/31/edy-mulyadi-datang-ke-bareskrim-polri-memenuhi-panggilan-unt-ar4z.jpg)
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Foto: Ricardo/JPNN.com
Eks caleg dari PKS itu dikenakan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP.
Setelah berstatus tersangka, Edy Mulyadi ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: