Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Edy Rahmayadi Terancam Dipolisikan, Ini Pasal yang Diduga Dilanggar

Kamis, 30 Desember 2021 – 21:41 WIB
Edy Rahmayadi Terancam Dipolisikan, Ini Pasal yang Diduga Dilanggar - JPNN.COM
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinasnya di Jalan Jenderal Sudirman Medan. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terancam akan dilaporkan ke polisi atas dugaan telah mempermalukan Pelatih Biliar Khoiruddin "Coki" Aritonang. 

Coki akan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sumut, jika Edy Rahmayadi tak juga mempunyai itikad baik untuk meminta maaf kepadanya. 

Coki juga sudah mengirimkan somasi kepada Mantan Pangkostrad itu. 

Kuasa Hukum Coki Aritonang, Teguh Syuhada dari Koalisi advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU), mengatakan perbuatan Edy Rahmayadi yang menjewer, mengata-ngatai, bahkan mengusir Coki Aritonang merupakan bentuk pelanggaran hukum. 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terancam bakal dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga mempermalukan Coki Aritonang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News