Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam

Kamis, 07 November 2024 – 09:35 WIB
Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam - JPNN.COM
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: ANTARA/Suwarjono

Menurut Sholeh, Bid Propam Polda Sultra saat ini sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.

Supriyani Buka Suara soal Permintaan Uang dari Polisi

Info terbaru, tim dari Propam Polda Sultra memeriksa guru Supriyani terkait permintaan uang Rp 50 juta dari polisi di Polsek Baito.

Konon guru Supriyani dimintai uang sebanyak itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan siswa yang dituduhkan terhadapnya.

Supriyani saat ditemui di Kendari, Rabu malam (6/11/2024), mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu dia dicecar 30 pertanyaan selama kurang lebih empat jam lamanya di dalam ruangan penyidik.

"Sekitar 30 pertanyaan terkait permasalahan penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," kata Supriyani.

Dia menyebut selama menjalani pemeriksaan itu dirinya hanya memberikan informasi kepada kepolisian terkait dengan permintaan uang sebesar Rp 2 juta dan Rp 50 juta dari personel Polsek Baito.

"Kalau pertanyaan uang yang Rp 2 juta dan yang Rp 50 juta, karena cuma itu yang saya tahu, kalau yang lainnya saya tidak tahu," tuturnya.

Supriyani mengaku selama kasus itu berposes di Polsek Baito, dia dimintai uang dari Kapolsek Baito Ipda Idris sebesar Rp 2 juta yang kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Wonua Raya.

Efek kasus guru honorer Supriyani berujung camat hingga jaksa hilang jabatan. Enam polisi termasuk Kapolsek Baito juga diperiksa Propam Polda Sultra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News