Efektifkan Pemanfaatan Lahan di Daerah
Rabu, 13 Oktober 2010 – 18:35 WIB
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan lahan di daerah. Khususnya lahan yang menjadi aset milik pemda. Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenpera Oswar Muadzin Mungkasa, pemanfaatan lahan di daerah sangatlah penting terkait program pembangunan perumahan. “Terkait isu pemanfaatan lahan di daerah kami harap pemerintah daerah bisa menetapkan peraturan daerah(Perda) yang mengatur tentang Tata Ruang dan Zonasi lahan untuk perumahan. Untuk itu, Kemenpera ke depan juga akan menyiapkan program konsolidasi lahan untuk perumahan di daerah,” ujar Oswar dalam keterangan persnya usai menerima kunjungan anggota DPRD Surabaya di Kantor Kemenpera, Rabu (13/10).
Lebih lanjut, Oswar mengungkapkan, Perda tentang Tata Ruang diharapkan dapat menetapkan tata letak sebuah lahan sesuai dengan fungsinya. Dengan demikian Pemda dapat memanfaatkan lokasi tersebut sesuai peruntukannya dan menghindari penyalahgunaan lahan yang ada.
Senada itu Kepala Biro Hukum, Kepegawaian dan Humas Agus Sumargiarto mengatakan, Pemda harus melibatkan masyarakat dalam konsolidasi lahan. Selain itu diperlukan sinergitas program antara pemerintah pusat dengan daerah sehingga program yang ada dapat dilaksanakan dengan baik.
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan lahan di daerah. Khususnya lahan yang menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
Selasa, 26 November 2024 – 22:49 WIB