Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eggi Sudjana Laporkan 3 Orang Ini ke Bareskrim

Senin, 28 Agustus 2017 – 15:49 WIB
Eggi Sudjana Laporkan 3 Orang Ini ke Bareskrim - JPNN.COM
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Eggi Sudjana, membuat laporan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (28/8). Foto: Adrian Gilang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Razman Arif Nasution, membuat laporan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (28/8).

Laporan terkait ‎kasus Saracen, yang diduga merupakan sindikat penyebar hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Ada tiga orang yang dilaporkan.

"Pertama Jasriadi, ‎kedua Deddy Mawardi, dan Sunny Tanuwijaya," kata Razman.

Jasriadi adalah ketua grup Saracen. ‎Razman mengatakan, Jasriadi dilaporkan karena membawa-bawa nama Eggi dalam struktur organisasi Saracen.

Razman menyatakan, berdasarkan keterangan Jasriadi, nama Eggi masuk dalam pengurus Saracen atas saran ‎dari Rizal Kobar, yang pernah ditangkap oleh aparat Kepolisian terkait dugaan makar.

‎"Harusnya polisi melihat peristiwa hukum antara Jasriadi dengan Rizal Kobar," ucap Razman.

Sementara, Deddy yang merupakan Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi, dilaporkan terkait kata-katanya bahwa Eggi harus diperiksa dalam kasus Saracen.

"Beliau mengatakan bahwa Eggi Sudjana orang yang harus diperiksa dan diusut tuntas. Kami menduga beliau menyatakan itu, tapi bahasanya sangat luar biasa provokatif," tutur Razman.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Razman Arif Nasution, membuat laporan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (28/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA