Eggi Sudjana Laporkan 3 Orang Ini ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Razman Arif Nasution, membuat laporan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (28/8).
Laporan terkait kasus Saracen, yang diduga merupakan sindikat penyebar hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Ada tiga orang yang dilaporkan.
"Pertama Jasriadi, kedua Deddy Mawardi, dan Sunny Tanuwijaya," kata Razman.
Jasriadi adalah ketua grup Saracen. Razman mengatakan, Jasriadi dilaporkan karena membawa-bawa nama Eggi dalam struktur organisasi Saracen.
Razman menyatakan, berdasarkan keterangan Jasriadi, nama Eggi masuk dalam pengurus Saracen atas saran dari Rizal Kobar, yang pernah ditangkap oleh aparat Kepolisian terkait dugaan makar.
"Harusnya polisi melihat peristiwa hukum antara Jasriadi dengan Rizal Kobar," ucap Razman.
Sementara, Deddy yang merupakan Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi, dilaporkan terkait kata-katanya bahwa Eggi harus diperiksa dalam kasus Saracen.
"Beliau mengatakan bahwa Eggi Sudjana orang yang harus diperiksa dan diusut tuntas. Kami menduga beliau menyatakan itu, tapi bahasanya sangat luar biasa provokatif," tutur Razman.