Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eko Prasojo Pasrahkan Jabatannya ke Presiden

Selasa, 05 Juni 2012 – 14:54 WIB
Eko Prasojo Pasrahkan Jabatannya ke Presiden - JPNN.COM
JAKARTA--Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan dari GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi), ditanggapi dengan tenang oleh Eko Prasojo.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) ini menilai, putusan MK secara konstitusi harus dihormati. Terlebih dalam amar putusannya, MK semakin memperkuat kedudukan wamen.

"Kami para wamen tentu menghormati apa saja keputusan MK. Kalau keputusan MK, harus dibuat pengukuhan yang baru, kami serahkan kepada presiden selaku pemberi amanat," ujar Eko yang dihubungi, Selasa (5/6).

Para wamen, lanjutnya, bekerja atas mandat yang diberikan presiden lewat perpres. "Insya Allah, kami membantu para menteri menjalankan tugas pemerintahan," ucapnya.

JAKARTA--Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan dari GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi), ditanggapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA