Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ekonom CSIS: UU Cipta Kerja Meningkatkan Daya Tarik Investasi

Kamis, 08 Oktober 2020 – 15:13 WIB
Ekonom CSIS: UU Cipta Kerja Meningkatkan Daya Tarik Investasi - JPNN.COM
Uang dalam bentuk dolar AS (USD) dan rupiah (Rp). Foto/ilustrasi: Arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menyebut UU Cipta Kerja (Ciptaker) bermanfaat terhadap datangnya investasi ke Indonesia. Aturan dan kendala para investor untuk masuk ke Indonesia, bisa terselesaikan dengan terbitnya UU Ciptaker.

"Ini akan bermanfaat sekali terhadap peningkatan daya tarik Indonesia terhadap investasi, baik itu dari dalam negeri atau luar negeri," ucap Yose saat dihubungi awak media, Rabu (7/10).

Dia pun menjelaskan, sebelum munculnya UU Ciptaker, banyak aturan di daerah yang menyusahkan investor masuk. Terkadang, kata dia, aturan pemerintah daerah tidak sejalan dengan pusat dari sisi investasi.

"Di dalam Omnibus Law itu diberikan semacam legal basis untuk memperbaiki aturan di daerah. Begitu juga misalnya masalah perizinan atau juga masalah limitasi yang selama ini ada untuk investasi. Sebelumnya banyak sekali di undang-undang itu pembatasan-pembatasan untuk investasi," beber dia.

Yose menyadari masih banyak kelompok yang menolak UU Ciptaker. Seharusnya, kata dia, energi kelompok tersebut bisa dialihkan ke hal lain.

Misalnya mengawal peraturan pemerintah agar bisa sejalan dengan UU Ciptaker dalam penciptaan lapangan kerja.

"Dari UU tentu setelah itu peraturan pemerintah. Kemudian masuk lagi ke peraturan di tingkat kementarian. Lalu masuk ke peraturan daerah. Nah, ini yang harus sinkron. Jangan di atas sudah baik, bawahnya tidak sinkron," beber dia.

Selanjutnya, kata dia, kelompok penolak bisa memastikan UU Cipta Kerja sesuai dengan cita-cita pembentukan aturan. Yakni menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia, bukan sekadar menghadirkan investasi.

UU Cipta Kerja dinilai akan bermanfaat sekali terhadap peningkatan daya tarik Indonesia terhadap investasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News