Ekonom Orba: BUMN Bukan untuk Kejar Untung
jpnn.com - JAKARTA - Sepak terjang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam mengeluarkan kebijakan terlihat egois dan sewenang-wenang, serta tidak mematuhi regulasi birokrasi.
Tokoh senior birokrasi sejak zaman Orde Baru, Emil Salim, bahkan mengatakan, argumen yang menyebutkan tugas BUMN mencari uang sebanyak-banyaknya hingga mengabaikan aspek sinergisitas dengan kementerian lainnya untuk kepentingan rakyat.
"Dalam garis kebijakan Presiden Jokowi tak disinggung kewajiban BUMN mengejar keuntungan,” jelas dia dalam keterangan di Jakarta, Jumat (19/2).
Adalah Rhenald Kasali yang sebelumnya mengatakan tugas kementerian tehnis adalah untuk menghabiskan anggaran negara, sedangkan kementerian BUMN sebaliknya harus berpikir keekonomian dan keuntungan.
"Inilah latar belakang mengapa Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengundurkan diri dari jabatannya. Karena Dirjen tersebut merasa bertanggung-jawab atas kemacetan lalu-lintas jalan raya di musim liburan lebaran 2015," jelas Emil.
Padahal, menurut dia, seharusnya BUMN Jasa Marga melakukan fleksibilitas dengan membuka pintu tol untuk membantu melancarkan lalu lintas. Namun, hal itu tidak dilakukan Jasa Marga karena merasa mengurangi keuntungan BUMN yang mengurus tol, alhasil mengabaikan kepentingan rakyat dan membuat kemacetan tak terkendali.
Emil jelaskan, mengacu pada UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Presiden Megawati bertujuan untuk (a) memberi sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara dan (b) mengejar keuntungan.
Namun berdasarkan Peraturan Presiden yang dikeluarkan Jokowi, yakni nomor 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 tanggal 8 Januari 2015 menetapkan arah kebijakan dan strategi BUMN untuk meningkatkan pelayanan publik BUMN kepada masyarakat, meningkatkan daya saing BUMN dengan memantapkan struktur BUMN yang berdaya guna dan berhasil guna, membangun kapasitas dan kapabilitas BUMN, dan merintis pembentukan dana amanah pengembangan BUMN.