Ekonom Sebut Kenaikan UMP 2022 Sebesar 1,09 Persen tak Berdampak Signifikan
Jumat, 26 November 2021 – 20:51 WIB
Dia menilai kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09 persen akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat secara terbatas.
Jika konsumsi sebagai komponen utama tidak meningkat, pertumbuhan ekonomi bisa terhambat.
Sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (25/11), untuk meminta Gubernur mencabut kenaikan UMP 2022. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: