Ekonom UI Puji Cara Pemerintah Mengelola Utang di Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Posisi utang pemerintah pada akhir Agustus 2021 mencapai Rp 6.625,43 triliun. Angka ini senilai 40,84 persen dari PDB Indonesia. Rasio utang pemerintah tersebut dinilai masih dalam batas aman.
Ekonom LPEM UI Teuku Riefky mengatakan,utang pemerintah memang mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Namun, kenaikan utang pemerintah sangat dipahami untuk menyelamatkan masyarakat di tengah krisis pandemi Covid-19.
"Rasio utang kita sebelum pandemi sebesar 30 persen, dan di masa krisis ini meningkat 40 persen. Artinya, secara kontekstual ini wajar dan aman karena semua negara mengalami peningkatan utang," ujar Riefky.
Riefky menyebutkan, kenaikan utang pemerintah Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain di dunia. Ia mencatat penambahan utang publik tertinggi dialami oleh negara-negara di kawasan Afrika, dan Uni Eropa, seperti Italia yang mencapai 140 persen terhadap PDB dan Prancis rasio utangnya mencapai 117,8 persen terhadap PDB.
"Saya kira pemerintah Indonesia cukup baik dalam pengelolaan utang di tengah pandemi Covid-19, kalau kita bandingkan dengan negara-negara lainnya. Performa PDB kita tidak terlalu jatuh, bahkan di Kuartal II/2021 kita meningkat di angka 7,07 persen," ungkapnya.
Meski begitu, Riefky mengingatkan agar pemerintah Indonesia tetap waspada. Guna menjaga tren perekonomian Indonesia dan penanganan penyebaran Covid-19 yang terus mengalami perbaikan.
"Situasi kita saat ini sudah pada jalur yang benar, dan saat ini memang kita fokusnya bukan menurunkan rasio utang. Tapi dengan utang yang diambil dapat dimanfaatkan secara optimal supaya membantu kita keluar dari krisis pandemi ini. Jangan sampai pemerintah lengah terhadap prokes dan kembali terjadi lonjakan," jelasnya.