Ekonomi Indonesia Diyakini Bisa Bertahan di Tengah Perlambatan Global
Selasa, 21 Januari 2020 – 19:48 WIB
Faktor lainnya, program diversifikasi produk energi, seperti kebijakan 30 persen minyak sawit atau B30, produksi di kilang Petrokimia di Tuban, dan energi hijau di Plaju.
Selain itu, Omnibus Law yang rencananya akan ditetapkan sebagai undang-undang pada April 2020, diharapkan membuka keran investasi di Indonesia.
Para diplomat Indonesia, kata dia, juga diharapkan melakukan diplomasi ekonomi di luar negeri, sehingga semakin membuka lebar akses investasi di tanah air. (antara/jpnn)