Eks Bupati Simalungun Ditahan
Kamis, 26 Januari 2012 – 13:18 WIB
Di tempat terpisah, mantan bupati Simalungun, periode 2005-2010, Zulkarnain Damanik ditahan Polres Simalungun karena diduga terlibat korupsi dana APBD TA 2006 sebesar Rp230 juta, kemarin. Namun karena tiba-tiba sakit, akhirnya dibantarkan ke RSU Horas Insani P Siantar, dengan pengawalan pihak kepolisian.
Sebelum dilakukan penahanan, mantan ‘penguasa’ Kab Simalungun itu sudah dua kali diperiksa dan pemeriksaan terakhir dilakukan kemarin selama lima jam, dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Sarles Gultom SH MH dan Sarbudin Panjaitan SH MH. Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB. Mereka tiba di Mapolres Simalungun, dengan mengendarai Toyota Innova warna hitam.
Di ruang periksa unit Tipikor Reskrim Polres Simalungun tersangka diperiksa oleh juru periksa oleh Aiptu Sy Siregar di dampingi kedua tim pengacaranya. Terlihat pula Kanit Tipikor Polres Simalungun Iptu Ferry Kusnadi SH.