Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Dirut Asabri Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Masuk Sel Kejagung

Senin, 01 Februari 2021 – 20:40 WIB
Eks Dirut Asabri Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Masuk Sel Kejagung - JPNN.COM
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto berbincang usai gelar perkara kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada Senin (1/2). Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada kasus tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dua tersangka yang dijerat adalah mantan dirut PT Asabri pada periode berbeda. Keduanya adalah Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja.

"Ada delapan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Leonard dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/2).

Selanjutnya, tersangka lain yang dijerat ialah BE selaku mantan Direktur Keuangan PT Asabri, HS selaku Direktur PT Asabri, IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri, LP Dirut PT Prima Jaringan, BT, dan HH.

Menurut Leonard, mulanya penyidik memeriksa sepuluh orang saksi pada Senin ini. Kemudian, setelah diperiksa, enam dari sepuluh saksi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya adalah Damiri. Usai diperiksa dia langsung dibawa masuk oleh sejumlah penyidik Kejaksaan ke dalam mobil tahanan.

Selain Damiri, ada lima orang tersangka Asabri lain yang juga dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Para tersangka pun langsung ditahan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan.

Dalam perkara ini, Leonard mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi sebelum rampung menjerat tersangka.

Setelah melalui proses panjang, Kejagung akhirnya menetapkan tersangka di kasus korupsi PT Asabri. Dua di antaranya adalah mantan Dirut Asabri yang juga pensiunan TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News