Eks Jenderal Serbia Divonis 27 Tahun
Rabu, 07 September 2011 – 09:03 WIB
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) akhirnya menuntaskan satu kasus kejahatan perang yang berkaitan dengan Pembantaian Srebrenica. Kemarin (6/9) mahkamah PBB yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu menjatuhkan vonis 27 tahun penjara kepada mantan jenderal Serbia, Momcilo Perisic. Vonis terhadap Perisic itu merupakan kali pertama yang dijatuhkan ICTY kepada mantan perwira dari negara bekas pecahan Yugoslavia. Pria 67 tahun itu dinilai terbukti memberikan bantuan militer yang sifatnya krusial kepada pasukan Serbia Bosnia saat terjadi pembantaian Srebrenica.
Saat itu, Perisic menjabat sebagai panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) Yugoslavia. Selain membantu secara militer petinggi Serbia yang menjadi jagal Bosnia, Perisic juga bertanggung jawab terhadap serangkaian penembakan dan serangan rudal di Sarajevo selama empat tahun.
"Perisic terbukti secara meyakinkan telah memberikan pasokan amunisi dan bantuan logistik kepada para petinggi militer dan serdadu Serbia di Bosnia dan Kroasia," tutur Hakim Bakone Moloto. Tapi, hakim membebaskan Perisic dari beberapa dakwaan kejahatan perang lainnya. Sebab, dia hanya menerima perintah dari Jenderal Ratko Mladic.
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) akhirnya menuntaskan satu kasus kejahatan perang yang berkaitan dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
Senin, 20 Mei 2024 – 21:02 WIB - Timur Tengah
Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
Senin, 20 Mei 2024 – 13:08 WIB - Timur Tengah
Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
Minggu, 19 Mei 2024 – 10:29 WIB - Asia Oceania
Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
Senin, 20 Mei 2024 – 16:51 WIB - Politik
Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
Senin, 20 Mei 2024 – 19:44 WIB - Pilkada
Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
Senin, 20 Mei 2024 – 17:36 WIB - Jabar Terkini
5 Armada Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan Api di Pabrik Tekstil PT Kahaptex
Senin, 20 Mei 2024 – 19:00 WIB - All Sport
AVC Challenge 2024, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Voli Putri Indonesia
Senin, 20 Mei 2024 – 16:52 WIB