Eks Jenderal Serbia Divonis 27 Tahun
Rabu, 07 September 2011 – 09:03 WIB
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) akhirnya menuntaskan satu kasus kejahatan perang yang berkaitan dengan Pembantaian Srebrenica. Kemarin (6/9) mahkamah PBB yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu menjatuhkan vonis 27 tahun penjara kepada mantan jenderal Serbia, Momcilo Perisic. Vonis terhadap Perisic itu merupakan kali pertama yang dijatuhkan ICTY kepada mantan perwira dari negara bekas pecahan Yugoslavia. Pria 67 tahun itu dinilai terbukti memberikan bantuan militer yang sifatnya krusial kepada pasukan Serbia Bosnia saat terjadi pembantaian Srebrenica.
Saat itu, Perisic menjabat sebagai panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) Yugoslavia. Selain membantu secara militer petinggi Serbia yang menjadi jagal Bosnia, Perisic juga bertanggung jawab terhadap serangkaian penembakan dan serangan rudal di Sarajevo selama empat tahun.
"Perisic terbukti secara meyakinkan telah memberikan pasokan amunisi dan bantuan logistik kepada para petinggi militer dan serdadu Serbia di Bosnia dan Kroasia," tutur Hakim Bakone Moloto. Tapi, hakim membebaskan Perisic dari beberapa dakwaan kejahatan perang lainnya. Sebab, dia hanya menerima perintah dari Jenderal Ratko Mladic.
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) akhirnya menuntaskan satu kasus kejahatan perang yang berkaitan dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Eropa
Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
Senin, 16 Desember 2024 – 19:53 WIB - Internasional
Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
Jumat, 13 Desember 2024 – 13:18 WIB - Timur Tengah
Hmmm... Puluhan Warga Yahudi Israel Mau Jadi Mata-Mata Iran
Kamis, 12 Desember 2024 – 14:44 WIB - Timur Tengah
Erdogan Jorjoran Menyokong Musuh Assad, Apa Kepentingan Turki di Suriah?
Rabu, 11 Desember 2024 – 19:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:43 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:10 WIB - Hukum
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
Kamis, 19 Desember 2024 – 17:21 WIB - Jatim Terkini
Mahasiswa Asal Gresik Tewas Kecelakaan Benturan dengan Truk
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:00 WIB - Features
Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:45 WIB