Eks Jenderal Serbia Divonis 27 Tahun
Rabu, 07 September 2011 – 09:03 WIB
Dari total 13 dakwaan yang dikenakan kepada Perisic, Moloto menyatakan bahwa dia bersalah atas 12 dakwaan. "Meski tahu pasti bahwa pasukan Serbia akan menyerang muslim Bosnia di Srebrenica, Perisic tak tahu jika mereka akan berusaha membinasakan etnis muslim," katanya. Apalagi, sebagai bawahan, dia tak bisa membantah perintah atasan karena terikat aturan militer.
Kendati demikian, vonis Perisic kemarin menerbitkan harapan baru bagi masyarakat global atas keadilan yang selama ini mereka nantikan dari ICTY. Karena prosesnya yang panjang, itikad baik ICTY untuk menegakkan hukum terkait kejahatan perang di bekas wilayah Yugoslavia acap diragukan. Kredibilitas panel tiga hakim yang memproses kejahatan perang secara hukum juga sering mengundang tanda tanya. (AP/AFP/hep/dwi)