Eks-Kabiro Kemlu Gugat Ade Sudirman
Kasus Korupsi Mark-up Tiket PesawatRabu, 10 Maret 2010 – 05:02 WIB
Seperti diwartakan sebelumnya, dalam kasus tersebut, Ade Sudirman baru-baru ini membuat testimoni mengejutkan. Dalam testimoni itu diungkapkan adanya aliran dana ke pejabat tinggi Kemlu, yakni NHW sebesar Rp 1 miliar dan IC senilai Rp 2,35 miliar. "Yang minta atasan Pak Ade, yakni Ade Wismar," kata Holidin, kuasa hukum Ade Sudirman pula.
Namun, kata Holidin, Ade Sudirman tidak mengetahui apakah aliran dana tersebut sampai kepada dua nama yang disebutkan atau tidak. Alasannya, tidak ada bukti serah terima. "Tapi, alasan dimintanya uang untuk kepentingan (dua pejabat) itu," katanya.
Holidin mengatakan, testimoni itu diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Selain dua nama tersebut, ada pula aliran dana ke pejabat eselon II di Kemlu. "(Ini) ada bukti serah terimanya," ungkapnya. (aga/agm)