Eks Kadisdik DKI Diperiksa soal Dugaan Korupsi Rehab Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto, Kamis (12/7).
Menurut Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah dengan anggaran Rp 191 miliar. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB.
Sopan yang kini menjabat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI itu terpantau dalam buku tamu.
“Iya benar ada pemeriksaan (Sopan),” ujar Bhakti ketika dikonfirmasi.
Bhakti menambahkan, pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI tersebut.
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya bakal menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta. Anggaran proyek tersebut mencapai Rp 191 miliar.
Hal tersebut dilakukan guna mencari berapa kerugian negara di kasus itu.
“Kalau sudah ditentukan baru nanti dihitung (kerugian negara). Bisa BPK, bisa Inspektorat, bisa BPKP yang penting sesuai putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 25 Tahun 2016 kerugian negaranya nyata dan pasti," jelas Bhakti. (mg1/jpnn)