Eks Kepala Desa Ini sudah Ditangkap, Kelakuan Bejat Banget, Korbannya Keponakan Istri
Kamis, 30 Juni 2022 – 15:40 WIB
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pecabulan anak di bawah Umur sebagaimana dalam Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 2003 tentang Perlindungan Anak," ujar Asep. (cr1/jpnn)