Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Ketua DPRD Jabar & Istri Jadi Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya

Jumat, 11 November 2022 – 21:52 WIB
Eks Ketua DPRD Jabar & Istri Jadi Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya - JPNN.COM
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah soal kasus penipuan oleh eks ketua DPR Jabar Irfan Suryanagara (IS) dan istri, Endang Kusumawaty (EK). Foto: Ricardo/JPNN.

Lalu, penyidik menyita dua unit rumah milik tersangka di wilayah Bandung dan Cimahi, serta satu unit villa di Sukabumi dan sebidang tanah di Kabupaten Sukabumi.

Nurul mengatakan penyidik bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melacak aliran dana tersangka yang diduga hasil tindak pidana penipuan.

Penyidik pun memblokir tujuh rekening bank milik tersangka. Pasangan suami istri tersebut kini telah ditangkap dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Nurul mengatakan berkas perkara kedua tersangka juga telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2 November 2022.

Rencana tindak lanjut, penyidik Bareskrim Polri balal menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejagung. (cr3/jpnn)


Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara (IS) dan istri, Endang Kusumawaty (EK) jadi tersangka penipuan dengan modus bisnis SPBU. Korban merugi Rp 77 miliar.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News