Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Kontributor Playboy Dipilih Jadi Dirut TVRI, HNW: Tidak Sesuai TAP MPR Etika Kehidupan Berbangsa

Jumat, 29 Mei 2020 – 10:45 WIB
Eks Kontributor Playboy Dipilih Jadi Dirut TVRI, HNW: Tidak Sesuai TAP MPR Etika Kehidupan Berbangsa - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid mengkritik Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (Dewas TVRI) yang tidak melihat dan mempertimbangkan aturan Perundangan terkait ethika kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti TAP MPR Nomor VI Tahun 2001.

HNW menilai Dewas TVRI tidak mempertimbangkan rekam jejak saat memilih/mengangkat Direktur Utama atau Dirut TVRI Iman Brotoseno, karena yang bersangkutan pernah menjadi kontributor Majalah Dewasa Playboy Indonesia serta tidak memiliki pengalaman sukses atasi masalah seperti yang terjadi di TVRI sebagaimana yang diharapkan oleh Dewas TVRI.

“Dewas harus menjelaskan hal tersebut secara gamblang, bahkan perlu segera merevisi keputusannya. Kok bisa rekam jejak komprehensif calon Dirut bisa luput dari perhatian dalam proses pemilihan Dirut TVRI, jabatan publik yang sangat strategis dan dibiayai oleh APBN,” ujar HNW dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (29/5).

HNW sapaan akrabnya mengingatkan bahwa setiap penyelenggara negara harus tunduk kepada TAP MPR RI No. VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Di dalam TAP itu, salah satu poinnya adalah pentingnya etika sosial dan budaya, yaitu dengan ‘perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.’

“Disayangkan sekali, Rekam Jejak calon Dirut TVRI yang baru sebagai eks kontributor Majalah Playboy Indonesia tidak menggambarkan hal itu. Apalagi, terkait majalah tersebut, dari pimpinan redaksi hingga beberapa modelnya pernah diproses secara hukum, berkaitan dengan delik kesusilaan,” kata HNW lagi.

Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII DPR RI yang salah satunya membidangi urusan keagamaan ini menilai bahwa pengangkatan Dirut TVRI dengan rekam jejak seperti itu yang tidak sesuai dengan budaya beragama di Indonesia, justru akan membuat gaduh dan resah di tengah masyarakat yang lagi terkena status darurat kesehatan nasional covid-18.

“Masyarakat yang mestinya dibantu dengan hadirnya kebijakan-kebijakan yang membanggakan dan menenteramkan agar menguatkan religiusitas, dan harapan serta kepercayaan pada institusi negara, dan karenanya akan berkontribusi mengatasi Covid-19, anehnya malah kembali disodori keputusan yang menimbulkan kontroversi,” tuturnya.

Apalagi, lanjut HNW, dengan posisi dimana warga diminta bekerja dan belajar dari rumah saja, tentu salah satu kegiatan yang mereka rujuk adalah tayangan TV, terutama TVRI yang bisa menjangkau masyarakat Indonesia secara sangat luas hingga ke seluruh pelosok Indonesia.

HNW menilai Dewas TVRI tidak mempertimbangkan rekam jejak saat memilih Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, karena yang bersangkutan pernah menjadi kontributor Majalah Dewasa Playboy Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News