Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hidayat Nur Wahid Dorong Kemenag Bantu UKT Mahasiswa

Kamis, 30 April 2020 – 18:58 WIB
Hidayat Nur Wahid Dorong Kemenag Bantu UKT Mahasiswa - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid mendukung tuntutan diskon Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Oleh karena itu, Hidayat menyayangkan pembatalan diskon UKT, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran dari Kementerian Agama.

Menurutnya, pembatalan kebijakan tersebut meresahkan mahasiswa dan dapat menjadi langkah mundur yang tidak solutif sebagai kontribusi mengatasi dampak wabah Covid-19.

“Memang Pemerintah melakukan pemotongan anggaran, termasuk di Kemenag, sebagai upaya mengatasi Covid-19, tetapi jangan sampai hal itu malah menambah beban mereka yang terdampak Covid-19, seperti dari kalangan mahasiswa maupun para walinya,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Pemotongan anggaran Kemenag oleh Kemenkeu sebesar Rp 2,6 triliun , menurut Hidayat seharusnya tidak menjadi alasan dibatalkannya diskon UKT bagi mahasiswa PTKIN.

“Kemenag perlu kreatif menyiasati hal ini. Termasuk memaksimalkan pos anggaran Dana Abadi Pendidikan yang dapat dimanfaatkan Kemenag, untuk membantu para mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan. Hal ini sudah kami sampaikan langsung kepada Kemenag, pada Rapat Komisi VIII sebelumnya agar kegiatan pendidikan tidak berhenti, dan peserta didik termasuk mahasiswa tidak menjadi korban berikutnya, akibat wabah Covid-19. Apalagi jika dengan alasan mengatasi Covid-19,” kata Hidayat.

Menurutnya, seharusnya civitas academica PTKIN diperkuat agar mampu berperan dalam pengembangan riset Islami, seperti dulu diwariskan oleh Ibnu Sina, untuk menghadirkan ilmuwan Muslim unggulan agar dapat berkontribusi untuk mengatasi Covid-19.

“Dan hal itu sudah disepakati dalam Tapat Komisi VIII dengan Kemenag pada 8 April lalu,” kata Hidayat lagi.

Hidayat juga mengingatkan Kemenag agar tetap mengakomodasi kebutuhan para mahasiswa demi menjamin keberlangsungan kegiatan pendidikan di lingkungan PTKIN secara kondusif. Walaupun pemotongan UKT tidak sampai 10 persen, tetapi dengan besaran yang berbeda, ataupun relaksasi pembayarannya, tetap akan sangat membantu para mahasiswa, dan hadirkan kondisi kondusif untuk mereka.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung tuntutan diskon Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News