Eks Manajer Fuji Terlilit Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar
Kamis, 11 Juli 2024 – 16:37 WIB
Adapun uang Rp 1,3 miliar tersebut telah digunakan BA untuk membayar angsuran apartemen, mobil dan kebutuhan sehari-harinya.
Menindaklanjuti indikasi penggelapan dana tersebut, Fuji melapor ke kepolisian pada 7 September 2023 hingga kemudian polisi memanggil BA melalui undangan pemeriksaan.
"Selanjutnya pada Jumat 28 Juni 2024, kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan (BA) hadir langsung, kita lakukan pemeriksaan selanjutnya kita melakukan penahanan terhadap BA pada Sabtu 29 Juni 2024," kata Tomi. (antara/jpnn)