Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat Hari Ini
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Menpora Imam Nahrawi dikabarkan telah bebas dari masa hukumannya di lembaga pemasyarakat (Lapas) Suka Miskin, Bandung pada Jumat (1/3/2024) siang.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali.
"Betul, tadi pagi beliau bebas bersyarat," kata Kusnali, saat dihubungi Jumat (1/3) siang.
Menurutnya, pembebasan Imam Nahrawi tersebut masih dalam tahap bersyarat.
Oleh sebab itu, Imam Nahrawi masih diwajibkan untuk melapor secara berkala ke balai pemasyarakatan setempat.
Saat disinggung tentang berapa lama wajib lapor dilakukan, Kusnali belum bisa memastikan.
"Yang jelas, sebelum habis masa bebas bersyarat beliau masih wajib lapor," jelasnya.
Kusnali menambahkan, salah satu persyaratan untuk mendapatkan status bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman.