Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK

Jumat, 20 Desember 2024 – 11:34 WIB
Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK - JPNN.COM
Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan saat di gedung KPK RI. Foto: supplied

Ungkap Dugaan Skandal Suap

Selain dugaan korupsi di atas, Irfan menyebut oknum senator berinisial RAA juga diduga menerima uang suap terkait pemilihan pimpinan di DPD dan MPR RI.

"Sesudah pelantikan (RAA), saya menemukan adanya kasus suap," ucap Irfan.

Menurut Irfan, dana dugaan suap itu diterima RAA dari pihak yang berkontestasi dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan MPR dari unsur DPD.

"Berupa mata uang dolar AS senilai 13.000 dolar. Kalau dirupiahkan total Rp 204.680.000," ungkapnya.

Irfan dalam pengaduannya juga memerinci pihak-pihak yang diduga memberikan uang asing tersebut kepada RAA.

Terkait dugaan suap ini, Irfan mengaku ditugasi RAA menukarkan uang dolar AS tersebut menjadi rupiah di sebuah bank.

Dalam pengaduannya, Irfan melampirkan berkas, rekaman suara telepon, screenshot layar HP, foto uang dugaan suap berupa USD dan Rupiah, serta bukti foto setoran bank ke rekening RAA.

Sebagai anak bangsa, Irfan menaruh harapan kepada KPK agar mengembalikan reputasi dan kepercayaan rakyat terhadap lembaga antirasuah itu dengan membongkar skandal yang dilaporkan.

Eks staf ahli DPD RI melaporkan seorang senator ke KPK terkait dugaan korupsi dan suap pemilihan pimpinan di lembaga legislatif itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News