Eksekusi Mati 17 TKI Di Malaysia Ditunda
Sabtu, 08 September 2012 – 12:26 WIB
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia berjumlah 12 orang dari Kejagung, Kemenlu, Bareskrim, BNP2TKI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Khusus untuk pertemuan di Bandung, kata dia, kedua negara sepakat untuk menyamakan persepsi soal illegal fishing. Malaysia memprotes mengapa banyak nelayan mereka yang dipidanakan gara-gara mengambil ikan di perairan Bengkalis, Riau. "Kami jelaskan kepada mereka dan mereka bisa menerima," katanya.
Andhi mengakui, nelayan Indonesia juga kerap melanggar wilayah peraiaran Malaysia. Namun, nelayan Indonesia dan Malaysia tidak selevel. Sebab, nelayan Malaysia umumnya menggunakan kapal besar dan menggunakan trawl alias pukat harimau. Itu tidak bisa dibandingkan dengan nelayan Indonesia yang hanya menggunakan jaring biasa. "Pertemuan selanjutnya di Malaysia akan kita bicarakan tentang itu," katanya. (aga)