Eksekusi Mundur, Dermaga Dijaga Ketat, Ada yang Jualan Akik
jpnn.com - CILACAP - Kemungkinan pelaksanaan eksekusi terhadap 10 terpidana mati diundur, tidak jadi minggu ini. Salah satu pertimbangannya masih adanya sejumlah proses hukum yang tengah dilakukan terpidana mati.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan eksekusi pasti akan dilaksanakan namun menunggu seluruh persiapan tuntas. Menurut dia, saat ini seluruh persiapan sudah 90 persen. Hanya hal-hal teknis yang masih belum fixed.
Hal teknis yang dimaksud Tedjo misalnya masih adanya proses hukum yang belum clear pada salah satu terpidana mati. "Semuanya harus clear, jangan sampai ada yang terlewat dan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Tedjo di Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Sampai sekarang memang masih ada upaya hukum yang ditempuh para terpidana mati. Salah satunya, pengajuan peninjauan kembali (PK) yang ditempuh Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina.
Tak hanya itu, saat ini lembaga internasional juga tengah mempermasalahkan rencana hukum mati terhadap Rodrigo Gularte yang disebut mengindap schizophrenia.
Tedjo mengatakan dalam rapat koordinasi yang telah digelar, tidak bisa dipastikan eksekusi akan dilakukan dalam minggu ini. Menurut dia, Presiden juga tak memberi tenggat waktu.
"Perintahnya tetap dilaksanakan hanya saja persiapan semuanya harus selesai," terangnya.
Jaksa Agung HM. Prasetyo juga mengatakan bahwa eksekusi mati bukan sesuatu yang membahagiakan. Sehingga segala persiapan perlu dilakukan termasuk pemenuhan hak-hak terpidana mati. "Bukan takut atau ragu, namun perlu kehati-hatian," katanya.