Eksekusi Putusan, Kejaksaan Tak Mau Langgar Aturan
Minggu, 13 Mei 2012 – 23:46 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya menanggapi desakan berbagai pihak yang memintanya mengeluarkan surat edaran untuk memerintahkan seluruh jajarannya agar tak melakukan ekskusi terhadap putusan pengadilan yang di dalamnya tidak mencantumkan perintah eksekusi atau noneksekutoral. Basrief mengatakan, permasalahan itu akan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, kejaksaan akan mengikuti aturan yang tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur soal eksekusi. "Karena menurut KUHAP sudah jelas," kata Basrief, Minggu (13/5).
Pasal 197 ayat 1 KUHAP mengatur tentang syarat formal pemidanaan, di antaranya identitas lengkap terdakwa, isi dakwaan, pernyataan terdakwa bersalah, tuntutan pidana, serta perintah agar terdakwa tetap ditahan atau dibebaskan. Ayat kedua pasal tersebut juga menyebutkan bahwa setiap putusan pengadilan yang tak sesuai dengan pasal tersebut maka putusannya dinyatakan batal demi hukum.
Desakan agar Jaksa Agung mengeluarkan surat edaran terkait eksekusi itu sebelumnya muncul dari Sekretaris Jenderal Asosiasi Advokat Indonesia (Sekjen AAI), Jhonson Pandjaitan, selepas bertemu Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, beberapa waktu lalu. Menurut Jhonson, dalam pertemuan itu, Marwan berpendapat bahwa setiap putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung tak lantas dapat dilakukan eksekusi. Terlebih lagi, putusan MA yang cacat hukum karena di dalamnya tak mengandung perintah untuk eksekusi.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya menanggapi desakan berbagai pihak yang memintanya mengeluarkan surat edaran untuk memerintahkan seluruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Anak Jokowi Bikin Heboh Lagi, Hasto Yakin Ada Order-an | Reaction JPNN
-
Ini Capaian 100 Hari Kerja Menteri AHY
-
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirimkan Pasukan Perdamaian ke Palestina
-
Pernyataan Penting Shin Tae Yong sebelum Laga Timnas Indonesia vs Filipina
-
Wapres Angkat Bicara soal Isu All Eyes on Papua
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, KLHK & Warga Gelar Aksi Bersih Pantai
Sabtu, 08 Juni 2024 – 23:55 WIB - Humaniora
Pakar TIK Dedi Yudianto: Starlink Memberikan Kesetaraan Informasi Bagi Warga di Desa dan Kota
Sabtu, 08 Juni 2024 – 21:50 WIB - Hukum
Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang Asing
Sabtu, 08 Juni 2024 – 19:41 WIB - Humaniora
Bamsoet Tegaskan Tidak Ada Pernyataan Sepakat Presiden Dipilih MPR
Sabtu, 08 Juni 2024 – 19:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Menyambut IdulAdha 2024, Ethica Gelar Lomba Kontes Foto bersama Sales Promotion Goat
Minggu, 09 Juni 2024 – 00:26 WIB - Eropa
Presiden Amerika Memohon Maaf Gegara Telat Kirim Bantuan ke Ukraina
Sabtu, 08 Juni 2024 – 23:42 WIB - Kesehatan
Sakit Tenggorokan Bikin Tak Nyaman, Redakan dengan 9 Pengobatan Alami Ini
Minggu, 09 Juni 2024 – 02:00 WIB - Politik
Mabes Polri Benarkan Kapolda Jateng akan Jabat Irjen Kemendag: Tunggu Kepres
Sabtu, 08 Juni 2024 – 22:26 WIB - Humaniora
Pakar TIK Dedi Yudianto: Starlink Memberikan Kesetaraan Informasi Bagi Warga di Desa dan Kota
Sabtu, 08 Juni 2024 – 21:50 WIB