Eksekusi Uang Bahasyim Terkendala Administrasi Perbankan
Senin, 30 April 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melakukan eksekusi badan terhadap terpidana korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assifie. Terhitung Senin (30/4), bekas pegawai Ditjen Pajak dan Bappenas tersebut menjadi penghuni Lapas Cipinang. Hanya saja untuk eksekusi harta berupa mata uang rupiah senilai 60.824.453.887 dan USD 681.147,37 belum bisa dilakukan. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman, eksekusi harta Bahasyim belum bisa sepenuhnya dilakukan karena terkendala proses administrasi perbankan. "Eksekusi barang bukti (termasuk uang) besok," kata Adi di Kejagung, Senin (30/4).
Pihak yang menjadi eksekutor putusan atas Bahasyim adalah Kejati DKI yang dibantu Kejari Jakarta Selatan. Andi menjelaskan, proses eksekusi uang Bahasyim dimulai dari dana di rekening BRI yang digunakan Kejati DKI untuk menampungan barang bukti, ditransfer ke rekening BNI milik Kejari Jaksel. Setelah itu, uang baru disetorkan ke kas negara. "Besok pagi jam 9 dari rekening BRI ke BNI kemudian ke kas negara," tambah Adi.
Sementara untuk aset lain, Adi mengaku belum tahu sebab perlu proses pelelangan. "Ini baru tahap uang dulu," tambah dia.
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melakukan eksekusi badan terhadap terpidana korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assifie. Terhitung Senin (30/4),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB