Eksekusi Wako Medan Mirip Penggerebekan Teroris
jpnn.com - MEDAN - Setelah diputuskan bersalah oleh MA dalam putusan kasasi dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun anggara (TA) 2005 dengan kerugian negara Rp 2 miliyar, Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap kemarin dieksekusi.
Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan esksekusi terhadap Rahudman Harahap di rumah pribadi terpidana di Jalan Sei Serayu No.56 Medan, Selasa (15/4) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Tim gabungan terdiri dari Pidsus Kejatisu, Intel Kejatisu, Penerangan Hukum Kejatisu dan Kejari Padang Sidempuan. Tim Eksekotur yang dipimpin Hendrik Silitonga melibatkan 30 personil kepolisian dari Tim Gegana Brimob Polda Sumut.
Seperti sedang melakukan penangkapan seorang terdakwa terorisme, personil Brimob itu dilengkapi dengan senjata laras panjang, gas air mata dan lengkap 1 unit baracuda.
Rahudman saat itu mengenakan baju kemeja panjang biru tua dan celana hitam menyalami satu persatu tim eksekutor.
"Apa kabar, sehat semuanya,"sapa Rahudman kepada tim eksekutor didalam ruang tamu rumahnya. "Baik pak," ucap singkat tim eksekutor.
Tim menjawab akan melaksanakan amar putusan. Rahudman langsung mengaminkan. Dengan langkah ringan Rahudman pun ikut tim eksekutor ke rumah tahanan (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan.
Rahudman Harahap menumpang mobil New Avanza warna putih BK 1293 IO didampangi Toyota Innova warna hitam BK 796 OO. Selama dalam perjalanan menuju Rutan, Rahudman Harahap dikawal ketat dengan 30 personil Brimob Polda Sumut dan diiringi satu unit Baracuda milik Brimob Polda Sumut.