Eksekutor Tangguhkan Vonis Pancung
Kamis, 03 November 2011 – 05:47 WIB
Humphrey juga menjelaskan, hasil dari diplomasi yang digeber satgas menyebutkan, pihak lembaga pengampunan telah memberikan janjinya untuk melakukan yang terbaik.
Diantaranya, pada upaya mendekati keluarga korban sehingga dapat diperoleh ampunan dari pihak keluarga korban. Lembaga ini juga menyampaikan, hingga sekarang masih belum mendapatkan salinan surat persetujuan atau surat perintah dari raja Saudi untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati qisas bagi Tuti.
Selain berharap pada upaya keras gubernur Thaif, gubernur Makkah, dan lembaga lajna, Humphrey mengatakan satgas sudah menyampaikan petisi ke Mahkamah Agung Saudi. Petisi tersebut berisi harapan supaya vonis yang dijatuhkan kepada Tuti ditinjau ulang. "Namun sampai saat ini masih belum ada respon dari Mahkamah Agung," papar Humphrey. Dalam menyampaikan petisi ini, satgas bekerja sama dengan Abdurrahim Al Hindi, pengacaran Tuti saat menjalani persidangan.