Eksepsi Ditolak, Mantan Pegawai KPK Tetap Diadili
Selasa, 03 Januari 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan untuk tetap mengadili mantan pegawai KPK, Endro Laksono yang didakwa korupsi uang perjalanan dinas. Melalui putusan sela, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Endro maupun penasihat hukumnya. "Keberatan tidak dapat diterima. Menyatakan surat dakwaan dari penuntut umum dijadikan dasar pemeriksaan terdakwa di persidangan," ujar hakim ketua, Pangeran Napitupulu saat mengucapkan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2).
Sebelum putusan sela dibacakan, hakim anggota, Anwar, menguraikan bahwa eksepsi yang diajukan Endro ataupun tim penasihat hukumnya sudah memasuki pokok perkara. Karenanya, keberatan tidak dapat diterima dan pemeriksaan di persidangan harus dilanjutkan.
Permintaan dari Endro dan kuasa hukumnya agar diadili di Pengadilan Tipikro Bandung juga tidak dikabulkan majelis. Sebab, tempat kejadian perkaranya maupun sebagian besar saksi ada di Jakarta.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan untuk tetap mengadili mantan pegawai KPK, Endro Laksono yang didakwa korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
Kamis, 25 April 2024 – 08:50 WIB - Hukum
Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
Kamis, 25 April 2024 – 08:22 WIB - Humaniora
Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
Kamis, 25 April 2024 – 07:56 WIB - Humaniora
Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kamis, 25 April 2024 – 07:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
Kamis, 25 April 2024 – 06:55 WIB - Dahlan Iskan
Debat Perpuluhan
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea
Kamis, 25 April 2024 – 04:51 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Tak Akan Setengah Hati
Kamis, 25 April 2024 – 05:33 WIB - Humaniora
PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB