Eksepsi Kandas, Sidang Ba'asyir Berlanjut
Hakim Bakal Periksa 14 Saksi via TelekonferensiJumat, 11 Maret 2011 – 06:26 WIB
Karena itu, majelis hakim meminta agar sidang segara dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Namun sebelum sidang ditutup, terjadi perdebatan antara JPU dan tim kuasa hukum Ba"asyir.
Sebab, JPU meminta agar dari 138 saksi yang akan diajukan, 16 diantaranya mengajukan permohonan agar bisa memberikan kesaksiannya melalui teleconference. "Ini bukan kemauan kami (JPU). Mereka (16 saksi) yang meminta dan mengajukan surat permohonan (permintaan teleconference) kepada kami," kata koordinator JPU Andi M Taufiq.
Faktor keamanan adalah alasan yang menjadi pertimbangan 16 saksi tersebut. "Mereka minta diperiksa terpisah dengan terdakwa," imbuh Andi. Para saksi yang meminta fasilitas teleconference itu merupakan para tersangka dan terdakwa kasus terorisme lainnya yang juga memiliki hubungan dengan Baasyir. Kesaksian mereka nantinya adalah kesaksian yang memberatkan Baasyir.