Dalam pertemuan itu disepakati Yudi bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek. Sementara Luthfi akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kementerian, dan DPR. Sementara Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan, serta mengatur distribusi dana mendapatkan proyek-proyek itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Lagi-lagi Luthfi Hasan Ishaaq menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota keberatannya (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana