Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Rabu, 12 Januari 2022 – 12:50 WIB
Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Ini Alasannya - JPNN.COM
Munarman bersama Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

"Alhamdulillah, proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-wenang terhadap saya," kata Munarman dengan menahan airmata, Rabu.

Munarman menyatakan dirinya telah difitnah dengan perkara yang direkayasa.

"Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah," seru Munarman.(cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan eks Sekretaris FPI Munarman dan tim kuasa hukumnya terkait kasus tindak pidana terorisme, simak selengkapnya.

Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News