Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eksplorasi Geothermal Diizinkan

Selasa, 20 Desember 2011 – 09:40 WIB
Eksplorasi Geothermal Diizinkan - JPNN.COM
JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akhirnya sepakat meneken nota kesepahaman terkait koordinasi dan percepatan perizinan pengusahaan panas bumi (geothermal) di kawasan hutan dan produksi serta hutan lindung dan pengembangan panas bumi di kawasan konservasi.

Terdapat 28 titik potensi panas bumi yang tersebar di sepanjang Sumatera, Jawa, dan Nusa Tenggara yang disepakati untuk dipercepat proses perizinannya. ”Proyek geothermal harus dipercepat, apa kendalanya segera diselesaikan, dan masalah yang krusial, ya izin dari Kementerian Kehutanan,” jelas Jero di Jakarta, Senin (19/12).

Menurut dia, wilayah Indonesia terletak pada lajur sabuk gunung api aktif yang mempunyai potensi panas bumi besar dan tersebar sepanjang lajur Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Busur Banda hingga Sulawesi Utara, dan lajur Halmahera. Pada kawasan ini telah diketahui sebanyak 276 titik potensi panas bumi dengan total potensi sebesar 29.038 MW. ”Dari total panas bumi tersebut, hingga saat ini baru dimanfaatkan sebesar 1.196 MW atau sekitar 4,1 persen dari total potensi,” ungkapnya.

Potensi geothermal Indonesia yang sangat besar, yakni 40 persen dari cadangan geothermal di dunia ada di Tanah Air. Jika dioptimalkan akan membantu mengatasi kekurangan listrik selama ini. Hanya saja, daerah yang memiliki potensi panas bumi itu berpotensi terjadi tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan mencapai 42 persen atau setara 12.069 MW. Sehingga, MoU ini guna mempercepat penyelesaian tumpang tindih dan perizinan pengusahaan panas bumi pada kawasan hutan produksi, kawasan hutan lindung dan pengembangan panas bumi di kawasan konservasi.

JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akhirnya sepakat meneken nota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News