Eksplorasi Geothermal Diizinkan
Selasa, 20 Desember 2011 – 09:40 WIB
Menurut dia, wilayah Indonesia terletak pada lajur sabuk gunung api aktif yang mempunyai potensi panas bumi besar dan tersebar sepanjang lajur Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Busur Banda hingga Sulawesi Utara, dan lajur Halmahera. Pada kawasan ini telah diketahui sebanyak 276 titik potensi panas bumi dengan total potensi sebesar 29.038 MW. ”Dari total panas bumi tersebut, hingga saat ini baru dimanfaatkan sebesar 1.196 MW atau sekitar 4,1 persen dari total potensi,” ungkapnya.
Potensi geothermal Indonesia yang sangat besar, yakni 40 persen dari cadangan geothermal di dunia ada di Tanah Air. Jika dioptimalkan akan membantu mengatasi kekurangan listrik selama ini. Hanya saja, daerah yang memiliki potensi panas bumi itu berpotensi terjadi tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan mencapai 42 persen atau setara 12.069 MW. Sehingga, MoU ini guna mempercepat penyelesaian tumpang tindih dan perizinan pengusahaan panas bumi pada kawasan hutan produksi, kawasan hutan lindung dan pengembangan panas bumi di kawasan konservasi.
JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akhirnya sepakat meneken nota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Pajak
PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:29 WIB - Makro
Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:21 WIB - Bisnis
Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:40 WIB - Bisnis
Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB