Ekspor Diprediksi Semakin Membaik
Tren apik ini diyakini berlanjut hingga tahun ini karena dua dari empat komoditas yang diekspor tidak wajib menyertakan laporan penyurvei.
Yaitu minyak sawit mentah dan produk turunannya serta gas yang diekspor melalui pipa.
Adapun kelompok komoditas rotan setengah jadi dan kayu log dari tanaman industri masih dalam kajian.
“Penghapusan kewajiban menyertakan laporan survei bagi kedua kelompok komoditas tersebut berlaku pada Februari 2019,” kata Djafar, Rabu (6/2).
Dia menjelaskan, komoditas yang tidak wajib menyertakan laporan penyurvei dipilih secara selektif.
Ini merupakan langkah yang baik untuk kinerja ekspor Kaltim dan memacu daya saing.
“Penyederhanaan prosedur ekspor yang akan ditempuh tentunya akan semakin meningkatkan kinerja ekspor. Apalagi kinerja ekspor Kaltim sudah cukup baik,” tutur Djafar. (ctr/ndu/k15)